Tentang kegiatan ini
Banyak produk impor yang masuk ke Indonesia perlu penyesuaian kemasan dan label supaya bisa dijual resmi. Contoh nyata: produk makanan/minuman harus punya label bahasa Indonesia dan izin BPOM, produk elektronik wajib ada SNI, kosmetik perlu ingredients list sesuai aturan lokal. Dulu orang tua kita cukup “tempel stiker manual” di toko, tapi sekarang aturan nasional menuntut repacking & relabeling yang profesional, legal, dan rapi.
Lewat Proyek Freelance APM, kamu bisa berperan sebagai:
Repacking Specialist → menyesuaikan ulang kemasan produk impor sesuai standar distribusi nasional.
Relabeling Specialist → menempelkan label bahasa Indonesia, kode produksi, hingga logo SNI/BPOM.
Product Compliance Specialist → memastikan produk memenuhi aturan regulasi nasional sebelum masuk pasar.
Tugas mereka bukan hanya “buka kardus, tempel stiker”, tapi mengubah produk impor jadi siap edar dengan legalitas lengkap dan tampilan profesional.
📌 Cara Kerja Freelance Repacking & Relabeling di APM
Daftar Praktisi → hubungi nomor official APM, role diverifikasi jadi Repacking/Relabeling Specialist.
Login Dashboard APM → akses menu Proyek Freelance.
Ambil Proyek → klien posting kebutuhan (contoh: repacking minuman Korea, relabeling kosmetik impor, rebranding produk elektronik).
Riset & Briefing → pelajari regulasi SNI, BPOM, dan aturan label Indonesia.
Eksekusi Pekerjaan → buka kemasan lama (jika perlu), sesuaikan packaging, tempel label sesuai standar.
Quality Check → pastikan label jelas, rapi, sesuai bahasa Indonesia, dan memenuhi syarat hukum.
Submit Laporan → upload foto/video hasil repack & relabel ke sistem APM.
Fee + Koin APM Cair → pembayaran aman via escrow APM.
Contoh Nyata
Kosmetik Korea → kamu relabel ingredients dalam bahasa Indonesia + nomor BPOM → produk sah dipasarkan di marketplace.
Makanan Ringan Jepang → kamu repack + tempel label info gizi Indonesia → barang bisa masuk retail modern.
Elektronik China → kamu relabel dengan logo SNI + panduan bahasa Indonesia → barang lolos aturan distribusi nasional.
Syarat &
ketentuan
Syarat & Ketentuan
Wajib daftar sebagai Praktisi APM.
Harus punya skill di bidang:
Repacking Specialist
Relabeling Specialist
Product Compliance Specialist
Hasil pekerjaan wajib sesuai regulasi (SNI, BPOM, label bahasa Indonesia).
Fee hanya cair lewat sistem escrow APM.
Manipulasi label/dokumen palsu = diskualifikasi permanen.
Maksimal ambil proyek sesuai kapasitas (fair untuk semua user).